INOBONTO (12/02) – Dalam rangka memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow dan TIMPORA Kecamatan Bolaang. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Atlantic Inobonto dengan mengusung tema “Pengawasan Orang Asing yang Adaptif dan Terpadu dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.”
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, instansi vertikal, serta stakeholder terkait lainnya dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan dan investasi.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Judi Susilo. Dalam laporannya disampaikan bahwa pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Ia menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Keberadaan TIMPORA menjadi wadah koordinasi antar instansi guna mengoptimalkan pertukaran data dan informasi. Dengan sinergi yang kuat, pengawasan terhadap orang asing dapat dilakukan secara lebih komprehensif, efektif, dan terukur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menekankan pentingnya forum TIMPORA sebagai sarana koordinasi dalam menyikapi isu-isu strategis keimigrasian di daerah.
Menurutnya, dinamika global dan meningkatnya arus investasi menuntut adanya pengawasan yang adaptif namun tetap berorientasi pada kepastian hukum.
“Melalui sinergi TIMPORA, kita bisa menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap investasi dengan ketegasan dalam penegakan hukum. Dengan demikian, pembangunan daerah tetap berjalan, stabilitas keamanan tetap terjaga, dan masyarakat mendapatkan manfaat nyata dari setiap aktivitas investasi yang masuk ke wilayah ini,” tegas Ramdhani.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pengawasan orang asing bukan hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi semata, melainkan memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow, Dony Lumenta. Dalam sambutannya, ia menilai Rapat TIMPORA memiliki nilai strategis dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan daerah.
Ia menekankan perlunya penyusunan metode dan skema pengawasan yang tepat, khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah pertambangan.
“Kita perlu memperkuat pengawasan yang terstruktur dan terintegrasi. Penindakan yang tegas terhadap pelanggaran keimigrasian akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kewaspadaan bagi WNA yang beraktivitas di sektor-sektor vital,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, James Sembel, yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Abraham Oscar Maitimu. Dalam paparannya, dijelaskan mengenai mekanisme pengawasan orang asing, pola deteksi dini, pertukaran data antar instansi, serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.
Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dan pertukaran informasi dari anggota TIMPORA Kabupaten Bolaang Mongondow maupun Kecamatan Dumoga. Forum ini juga membahas potensi kerawanan di wilayah tertentu serta strategi pencegahan melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Sebagai moderator, Nugroho Nur Fikri Fadhilah Ummat memandu jalannya diskusi sehingga tercipta dialog yang konstruktif dan produktif antar peserta.
Melalui pelaksanaan Rapat TIMPORA ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan orang asing secara profesional, adaptif, dan humanis, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan serta mendukung iklim investasi yang sehat di wilayah Bolaang Mongondow.
Narahubung:
Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
+62 823 4499 9552
