Jakarta, 11 Februari 2026 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada integritas dan kepuasan masyarakat.
Predikat WBBM diberikan melalui tahapan evaluasi yang ketat, komprehensif, dan berkelanjutan. Penilaian meliputi implementasi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh indikator tersebut menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Kotamobagu telah memenuhi standar tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai inovasi yang terus dikembangkan, baik dalam aspek digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, maupun penguatan budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Seluruh jajaran berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.
“Predikat WBBM ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Kami menyadari bahwa membangun birokrasi yang bersih dan melayani membutuhkan komitmen, konsistensi, serta kolaborasi yang kuat. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ferdinan.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan, arahan, dan monitoring yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Bapak Ramdhani, A.Md.Im., S.H., M.Si., dalam memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan optimal.
Penghargaan WBBM diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dengan diraihnya predikat WBBM Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), memperkuat pengawasan internal, serta menjaga kepercayaan publik. Ke depan, Kantor Imigrasi Kotamobagu akan terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, modern, dan terpercaya, serta berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan kemajuan bangsa melalui layanan yang berintegritas dan berkualitas.
Narahubung:
Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
+62 823 4499 9552
