Boroko, 28 Agustus 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan TIMPORA Kecamatan Pinogaluman menggelar rapat koordinasi di Hotel Boroko, Kamis (28/8). Rapat ini mengangkat tema “Penguatan Fungsi Pengawasan Orang Asing dalam Mendukung Pembangunan dan Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah”.
Kegiatan resmi dibuka oleh Bapak Rahmat Ravid Pontoh, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongoondow Utara, yang dalam sambutannya menekankan bahwa arus globalisasi telah membawa dampak nyata berupa mobilitas lintas negara hingga ke wilayah Bolmut. Menurutnya, keberadaan orang asing menghadirkan dua sisi: peluang pembangunan dan potensi ancaman. Karena itu, fungsi pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi. “Bolmut sedang berkembang dengan potensi sumber daya alam yang besar. Kita menyambut baik kehadiran tenaga kerja asing yang berkontribusi positif, namun tetap harus waspada terhadap penyalahgunaan izin tinggal maupun kegiatan ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, dalam arahannya menegaskan bahwa jajaran Imigrasi membentuk Timpora sebagai wadah koordinasi lintas instansi untuk memastikan pengawasan orang asing (POA) berjalan terkoordinir. Ia juga menekankan bahwa penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin yang melibatkan orang asing menjadi salah satu fokus perhatian Timpora.
Rapat Timpora kali ini juga menghadirkan perwakilan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara melalui Kabid Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Bapak James Sembel. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa tema yang diangkat sangat tepat bagi Bolmut, mengingat potensi masuknya investasi asing yang bisa berdampak ganda: membuka lapangan kerja sekaligus memunculkan kecemburuan sosial jika tenaga kerja asing tidak diawasi dengan baik. “Timpora harus menjadi forum pertukaran informasi, analisis data, deteksi dini, dan pelaksanaan operasi gabungan untuk menindak setiap potensi pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta rapat menyoroti sejumlah isu strategis di sektor pertambangan Bolmut. Kehadiran perusahaan asing maupun rencana investasi oleh WNA dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan, sehingga perlu pengawasan bersama agar investasi berjalan sesuai aturan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat lokal. Selain itu, isu lain yang dibahas mencakup perkawinan campuran, anak berkewarganegaraan ganda, serta keberadaan masyarakat keturunan Filipina yang membutuhkan pendataan dan verifikasi status hukum secara terintegrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, menegaskan dalam keterangannya: “Kehadiran orang asing di wilayah kita harus dipandang secara bijak. Mereka membawa peluang pembangunan, namun pengawasan yang lemah bisa menimbulkan masalah serius. Melalui Timpora, kita pastikan investasi asing berjalan sesuai aturan, hukum ditegakkan, dan masyarakat memperoleh manfaat nyata. Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh instansi dan masyarakat.”
Rapat Timpora Bolmut 2025 diakhiri dengan penekanan pentingnya memperkuat mekanisme informasi dari tingkat desa hingga kabupaten, optimalisasi aplikasi APOA dan aplikasi inovasi Kantor Imigrasi Kotamobagu yakni i-CARE, serta penyusunan langkah tindak lanjut berupa operasi gabungan insidental di wilayah tertentu. Dengan demikian, keberadaan orang asing dapat terus dipantau secara tepat sasaran, sehingga Bolmut tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi pembangunan serta investasi yang sah.
Narahubung:
Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
+62 823 4499 9552
