
Boroko, 27 Agustus 2025 – Untuk meningkatkan jangkauan layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu meluncurkan inovasi Paspor Jemput Bola (Jebol). Inisiatif ini diperkenalkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi, Harapan Nasution, kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Irma Ginoga, S.Pd., M.Si., serta Kepala Kantor Kementerian Agama Bolmut, Idrus Sante, S.Ag., M.Pd.
Program Jebol dirancang sebagai solusi terhadap tantangan geografis yang dihadapi masyarakat Bolmut, yang selama ini harus menempuh perjalanan panjang—sekitar lima jam—ke Kantor Imigrasi Kotamobagu demi mendapatkan layanan paspor. Hal ini seringkali menjadi kendala, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen perjalanan secara mendesak, seperti calon jamaah haji dan umrah.
Melalui layanan ini, petugas Imigrasi akan hadir langsung di tengah masyarakat, membawa seluruh tahapan layanan keimigrasian—mulai dari pemeriksaan dokumen, proses wawancara, hingga perekaman biometrik—ke lokasi yang telah disepakati bersama. Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus meninggalkan daerah mereka.
Tak hanya fokus pada pelayanan masyarakat, Kantor Imigrasi Kotamobagu juga menyatakan kesiapan mendukung iklim investasi asing di Bolaang Mongondow Utara. Dengan memastikan legalitas dokumen keimigrasian bagi tenaga kerja asing maupun investor, Imigrasi turut berperan dalam menciptakan iklim usaha yang tertib hukum dan terpercaya.
Pelaksanaan program Jebol ini diharapkan menjadi langkah awal dari pelayanan keimigrasian yang lebih adaptif, inovatif, dan berkesinambungan. Selain memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan, inisiatif ini juga memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik yang PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.
