Jemput Bola Berbasis HAM: Imigrasi Kotamobagu Dekatkan Layanan bagi Masyarakat

Jemput Bola Berbasis HAM: Imigrasi Kotamobagu Dekatkan Layanan bagi Masyarakat

Bolaang Mongondow, 11 November 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif melalui kegiatan Jemput Bola Berbasis HAM yang dilaksanakan di Desa Mopuya, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Aditya Hermawan, dan didampingi oleh Plt. Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Sahmir Sarmin beserta tim pelaksana.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 6.53.41 AM

Kegiatan ini difokuskan untuk melayani pemohon paspor calon jemaah umrah, yang sebagian besar berdomisili jauh dari kantor imigrasi. Melalui pendekatan jemput bola, petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi masyarakat untuk melakukan proses verifikasi data dan pengambilan biometrik, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan yang PRIMA.

“Layanan jemput bola berbasis HAM ini bukan sekadar mendekatkan layanan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan keimigrasian. Dengan prinsip PRIMA, yang menekankan Profesional, Responsif, Inklusif, Mudah, dan Akuntabel, kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi seluruh masyarakat, khususnya calon jemaah umrah,” ujar Harapan.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah umrah, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi warga terkait pentingnya dokumen keimigrasian yang sah dan tertib administrasi.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 6.54.00 AM

Melalui kegiatan Jemput Bola Berbasis HAM ini, Kantor Imigrasi Kotamobagu berharap dapat memperluas jangkauan layanan keimigrasian bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen yang sah, serta memastikan pelayanan publik yang inklusi, humanis, berperspektif HAM, dan berprinsip PRIMA. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Imigrasi Kotamobagu untuk memberikan layanan yang profesional, mudah diakses, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

Narahubung: 

Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu

+62 823 4499 9552

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Veteran No. 475 Kel. Matali, Kec. Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu
PikPng.com phone icon png 604605   (0434)24474
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanim_kotamobagu@imigrasi.go.id
     

 

facebook kanim kotamobagu   twitter imigrasi kotamobagu   instagram kanim kotamobagu   linked in Imigrasi Kotamobagu   Youtube Kanim Kotamobagu   rss imigrasi kotamobagu
LOGO IMIGRASI
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KOTAMOBAGU 


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Veteran No.475 Kel.Matali, Kec.Kotamobagu Timur
PikPng.com phone icon png 604605   082344999552
PikPng.com email png 581646   kanim_kotamobagu@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI