Kotamobagu (29/10) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, beserta tim dari Divisi Keimigrasian. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap kinerja unit pelaksana teknis (UPT), pelaksanaan reformasi birokrasi, pengelolaan administrasi keimigrasian, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ramdhani menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Beliau juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya dalam aspek digitalisasi layanan dan peningkatan kepuasan masyarakat.
Selain melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dan kendala yang dihadapi, kegiatan Monev ini juga menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara Kanwil dan UPT, guna menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara. Selama pelaksanaan kegiatan, tim Monev melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari tata kelola administrasi kepegawaian dan pengelolaan keuangan hingga pelayanan paspor dan pelaksanaan fungsi-fungsi keimigrasian lainnya. Selain kegiatan evaluasi, tim juga mengadakan sesi diskusi serta pendampingan teknis guna memberikan arahan, masukan, dan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masing-masing bidang dan urusan.
Narahubung:
Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
+62 823 4499 9552
