Kantor Imigrasi Kotamobagu Gelar Sosialisasi TPPO dan TPPM di SMK Mooat

Kantor Imigrasi Kotamobagu Gelar Sosialisasi TPPO dan TPPM di SMK Mooat

Bolaang Mongondow Timur, 6 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mooat, Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya dan dampak hukum dari TPPO dan TPPM, sekaligus menumbuhkan kesadaran sejak dini terhadap pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang melibatkan unsur perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Hadir sebagai narasumber Sandy Mangaronda, Pemeriksa Keimigrasian Pemula dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kotamobagu, yang memaparkan materi terkait pengertian, bentuk, serta sanksi hukum terhadap pelaku TPPO dan TPPM. Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga menyosialisasikan tentang paspor, termasuk fungsi, prosedur pengurusan, serta pentingnya memahami ketentuan keimigrasian sebelum bepergian ke luar negeri.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Mooat serta Kepala SMK Mooat bersama para guru, yang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam memberikan edukasi keimigrasian kepada para pelajar, serta berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Harapan Nasution, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana yang terkait dengan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya tertib administrasi keimigrasian dan bahaya TPPO serta TPPM. Edukasi menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Harapan.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, serta mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Kantor Imigrasi Kotamobagu berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai wilayah kerja guna memperkuat fungsi edukatif dan preventif di bidang keimigrasian.

Narahubung: 

Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu

+62 823 4499 9552

 

 

 

 

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
Kantor Wilayah Ditjenim Sulawesi Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Veteran No. 475 Kel. Matali, Kec. Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu
PikPng.com phone icon png 604605   082344999552
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanim_kotamobagu@imigrasi.go.id
     

 

facebook kanim kotamobagu   twitter imigrasi kotamobagu   instagram kanim kotamobagu   linked in Imigrasi Kotamobagu   Youtube Kanim Kotamobagu   rss imigrasi kotamobagu
LOGO IMIGRASI
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI KOTAMOBAGU 


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Veteran No.475 Kel.Matali, Kec.Kotamobagu Timur
PikPng.com phone icon png 604605   082344999552
PikPng.com email png 581646   kanim_kotamobagu@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI