Kotamobagu, 14 Januari 2026 - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara dalam rangka rapat koordinasi dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu beserta jajaran pejabat struktural.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Ferdinan Bidjang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Novly Tenlie Nelson Momongan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan arahan pimpinan Kantor Wilayah terkait penguatan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam arahannya, Kanwil menekankan pentingnya kesiapan satuan kerja dalam menyusun perencanaan kegiatan sejak awal tahun agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan selaras dengan kebutuhan organisasi. Penelaahan terhadap usulan kegiatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan dukungan terhadap peningkatan kinerja UPT secara berkelanjutan.

Selain membahas perencanaan, rapat juga menyoroti pelaksanaan program kinerja tahun 2026, khususnya program akselerasi nasional. Dari total 15 poin program akselerasi nasional, sebanyak 8 poin menjadi tanggung jawab bidang keimigrasian dan harus diimplementasikan oleh satuan kerja. Program tersebut merupakan turunan kebijakan pemerintah pusat hingga Direktorat Jenderal Imigrasi yang pelaksanaannya dilakukan di tingkat Unit Pelaksana Teknis.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kinerja penerbitan dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, serta mengembangkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat dengan tetap mengedepankan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Narahubung:
Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu
+62 823 4499 9552
