
Kotamobagu, 15 September 2025 – Kantor Imigrasi Kotamobagu mengikuti Apel Bersama secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Pemasyarakatan. Apel pagi ini dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Otto Hasibuan, yang menyampaikan arahan penting terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang dinamika politik nasional.

Dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas nasional. Ia menyoroti pentingnya sikap netral tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam perilaku di media sosial, pelayanan publik, hingga proses pengambilan keputusan. ASN, menurutnya, tidak boleh terlibat dalam politik praktis, harus memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada seluruh lapisan masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada aturan hukum, bukan tekanan atau kepentingan politik tertentu.
Wamenko juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan memperkuat sinergi antar-instansi sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan bangsa. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadi teladan dalam integritas dan loyalitas terhadap negara, bukan terhadap kepentingan pribadi atau golongan.
“Netralitas bukan beban, melainkan kehormatan dan pilar demokrasi,” tegas Otto dalam arahannya.
Kantor Imigrasi Kotamobagu menyambut amanat tersebut dengan komitmen untuk terus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas dan pelayanan, demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.

